-->

Kelahiran Dalam Islam

          Untuk menghadapi perubahan demi perubahan kehidupan di dunia yang sangat pesat, sebagai orang tua, kita perlu mempersiapkan bekal mental-spiritual agar keturunan kita kelak tidak mudah tergelincir ke dalam dosa dan kebutaan hati.
Pendidikan, pengajaran, dan praktik agama yang mengisi ruhani bisa kita rasakan betapa pentingnya saat itu. Oleh karena itu, ajaran-ajaran islam telah mempersiapkan berbagai perangkat, di antaranya adalah pendidikan dan praktik agama sejak bayi baru dilahirkan kedunia. Beberapa hal tersebut, di antaranya adalah sebagai berikut :

  1. Calon ayah atau ibu merasa was-was/khawatir menunggu kelahiran bayinya. Pada saat-saat seperti itu, dianjurkan banyak berdoa.
  2. Ketika tiba waktunya sang bayi lahir, terurailah senyum dan tawa menyaksikan sang bayi yang baru lahir, dan ibu bayi yang selamat.
  3. Sejak saat itu, pendidikan dan praktik agama bagi sang bayi dimulai. Ketika lahir, telinga bayi dikumandangkan adzan oleh sang ayah, yang dimulai dari telinga kanan dan iqamah di telinga kiri, sehingga pada akhir hayatnya kalimat-kalimat tersebut yang akan ia dengar dan ia ucapkan. Dalam sebuah hadits, Abu Rafi berkata, "Aku melihat sendiri Rasulullah Saw. mengadzankan Hasan bin Ali pada telinganya ketika ia baru dilahirkan oleh Fatimah Ra." (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).
  4. Memberi wangi-wangian (minyak wangi za'faron atau parfum bayi) di atas kepalanya. Hal ini mengajarkan kepada sang bayi untuk menyukai hal-hal wangi dan menghindari bau busuk/kotor di dalam kehidupannya kelak.
  5. Sebagai ucapan rasa syukur dan bekal sang bayi, pada hari ketujuh, dilaksanakan upacara aqiqah ( menyembelih hewan untuk menebus bayi yang dilahirkan). Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah Saw.bersabda : "setiap anak bergantung pada aqiqahnya. hendaklah dilakukan dengan menyembelih (ternak) pada hari ke tujuh, diberikan nama pada hari itu, dan dipotong rambutnya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i)
          Hukum aqiqah adalah sunnah muakkad (sunnah yang kuat). Kata tergadai dalam hadits tersebut diartikan oleh Imam Ahmad bin Hambal sebagai orang tua, tidak memperoleh syafaat dari anaknya sampai dilaksanakan aqiqah untuknya, sehingga upacara ini menurut para ulama bisa dilaksanakan sampai anak besar atau baligh.
          Adapun jumlah hewan yang akan dipotong adalah dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Syaratnya ialah kambing yang sudah berumur setahun, sehat, dan tidak cacat. Setelah itu, rambut sang bayi dipotong gundul dan disunnahkan untuk memberi shadaqah seberat timbangan rambut tadi dengan emas atau perak. Sang bayi juga diberi makanan yang manis dan kurma yang dihaluskan, dengan harapan menjadi anak yang manis dan generasi penerus yang melaksanakan kebajikan.

       6. Memberikan nama yang memiliki arti yang bagus dan baik. Diriwayatkan dalam sebuah hadits : "Merupakan bagian dari hak seorang anak atas orang tuanya adalah mendidiknya dengan baik dan memberikan nama yang baik."
          Nama yang baik yang memiliki arti yang baik pula bisa dijadikan sebuah pertimbangan dan harapan kelak ketika ia hidup berbaur dengan orang lain untuk memberikan manfaat kelak ketika ia menjadi seorang yang berarti.
            Bagi ibu yang menyusui anaknya, dibutuhkan makan makanan yang halal, bersih, dan memiliki nilai gizi yang  tinggi. Saat menyusui anak, hatinya hendaklah selalu mendoakan kejayaan anaknya. Dan, ketika hendak tidur, tidurkanlah dengan kalimat memuji Allah SWT dan Rasul_Nya.



0 Response to "Kelahiran Dalam Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel